Terkini.id, Barru – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Nasruddin, turut menghadiri sosialisasi Peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, yang digelar di Hotel Singgasana Makassar, Selasa, 2 Juli 2019.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada jajaran aparatur daerah, untuk menjadikan peraturan tersebut sebagai rambu dan etika dalam penyusunan APBD tahun 2020 mendatang.
“Ini bagian dari pengenalan dan pemahaman kepada aparatur tentang rancangan anggaran yang akan datang, sehingga sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah berjalan dengan baik,” kata Abdul Hayat.
Selain itu, lanjut Abdul Hidayat Gani, tujuan acara tersebut juga tidak lain untuk menyatukan persepsi antara legislatif dengan eksekutif, khususnya dalam penentuan kebijakan dan penerbitan produk hukum daerah.
Tanggapan Sekda Barru terkait kegiatan Sosialisasi Pedoman APBD Tahun 2020
Sementara itu, Sekda Kabupaten Barru, Nasruddin menuturkan, dengan kegiatan seperti ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam peningkatan daerahnya masing-masing sesuai dengan apa yang akan dilaksanakan pemerintah provinsi dan pusat ke depannya.
- DPP Gappembar Gelar Musyawarah Besar, Dihadiri Sekda Barru
- Sukseskan Penanaman Pohon Serentak, Sinergitas Satker KLHK SulSel, Pemprov SulSel dan Pemkab Barru
- Sekda Pimpin Studi Wawasan Wartawan Barru di Provinsi Bali
- Suardi Saleh Lantik Bustan Jadi Penjabat Sekda Barru
- Nasruddin, Sekda Barru Kini Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati
“Kita di daerah bisa lebih paham tentang kebutuhan masyarakat, dengan peraturan ini maka kita akan sejajarkan dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pencapaian pemerintah pusat dan provinsi,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
