Terkini.id, Jakarta – Pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa pelaku pembunuh kliennya itu tak hanya satu orang namun beberapa orang.
Lantaran meyakini pembunuh Brigadir J tak hanya satu orang, Kamaruddin pun dengan tegas menyebut peristiwa yang dialami kliennya itu merupakan kasus pembunuhan berencana.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin saat menjelaskan alasan pihaknya tidak melaporkan Bharada E yang disebut pihak Polri sebagai orang yang terlibat tembak menembak dengan Brigadir J saat peristiwa terjadi.
“Yang menjadi pelapor adalah tim penasehat hukum dari pada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E,” ujar Kamaruddin, Selasa 19 Juli 2022 seperti dikutip dari Insertlive.
Menurut perhitungan pihaknya, kata Kamaruddin, secara fakta hampir tak mungkin Bharada E sendiri melakukan pembunuhan tersebut.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
Menurutnya, pembunuhan terhadap Brigadir J itu dilakukan oleh beberapa orang tak hanya satu orang maupun dua orang saja.
“Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan yang melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut kami ada yang terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu atau dua orang. Ini ada beberapa orang,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, sejumlah orang itu ada yang berperan memegang pistol, berperan memukul korban bahkan ada yang melukai Brigadir J dengan senjata tajam.
“Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan dengan mungkin sungkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang itu lo,” jelasnya.
Dengan melihat banyaknya bekas luka di tubuh Brigadir J, maka Kamaruddin meyakini peristiwa yang dialami kliennya itu merupakan kasus pembunuhan berencana.
“Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
