Terkini.id, Jakarta – Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana (Purn) Soleman B Pontoh menyatakan tanggapannya terkait kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Soleman B Pontoh menduga bahwa terdapat sesuatu yang janggal dalam kasus penembakan antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J.
Lebih lanjut lagi, Soleman B Pontoh mempertanyakan terkait status Bharada E yang sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J),” ujar Soleman B Pontoh selaku Pensiunan Jenderal Bintang 2 Dunia TNI AL, dikutip dari rmol.id, Minggu 17 Juli 2022.
Soleman B Pontoh merasa aneh dengan pernyataan Polri yang berujar bahwa Bharada E memiliki senjata api jenis Glock 17.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan Glock 17, seorang Tamtama itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat Kapten ke atas, lah ini malah dipegangkan ke Tamtama,” tutur Soleman B Pontoh.
Soleman B Pontoh berpendapat jika deskripsi pekerjaan Bharada E sebagai ajudan dari keluarga Irjen Ferdy Sambo, seharusnya Bharada E memakai senjata revolver dengan total lima peluru.
“Dalam situasi apa Glock dipegang, standarnya 5 (pistol) revolver, lah ini malah di rumah pake Glock. Mau ada apaan pegang Glock 17 peluru, mau ada maling atau apa,” kata Soleman B Pontoh.
“Ini semakin enggak masuk akal. Kalau diawali dengan berbohong, maka akan ada kebohongan selanjutnya,” tambah Soleman B Pontoh.
Diberitakan sebelumnya bahwa kepolisian telah membuat tim khusus pencari fakta terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Bharada E.
Tim khusus pencari fakta ini dipimpin langsung oleh Wakapolri dan Polres Jakarta Selatan.
Sampai sekarang, tim khusus pencari fakta masih mengumpulkan bukti yang kuat agar dapat mengubah status dari Bharada E.