Soal Temuan BPK Terhadap Diskominfo dan Bependa, Wali Kota Makassar Pastikan Beri Sanksi Berat

Soal Temuan BPK Terhadap Diskominfo dan Bependa, Wali Kota Makassar Pastikan Beri Sanksi Berat

KH
Kamsah Hasan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK.

BPK memberi rapor merah dan meminta pemerintah kota menjatuhkan sanksi terhadap 2 Kepala Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pendapatan Daerah. 

Temuan tersebut terkait dengan adanya kebocoran anggaran negara sebesar 400 juta lantaran pelampauan wewenang. Sebab itu, Kota Makassar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian. 

Danny mengatakan baru kali pertama menemukan BPK melakukan rekomendasi. Sebab itu, ia mengatakan sanksinya pasti berat.

“Maka sanksinya pasti sanksi berat,” kata Danny Pomanto, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga

Terkait dengan sanksi pemberhentian terhadap kedua OPD tersebut, Danny mengatakan hal itu bergantung keputusan Inspektorat.

“Mudah-mudahan seperti apa yang dibayangkan,” ungkapnya.

Danny mengatakan hal itu sejalan dengan keinginanannya melakukan risetting pemerintahan. Ia mengatakan ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera di benahi.

“Salah satu yang saya tunggu dalam risetting adalah LHP BPK, dalam visi-misi Danny-Fatma menuju pelayanan publik bebas indikasi korupsi,” ungkapnya.

Indikasi korupsi, kata Danny, salah satunya jujur dalam LHP BKN. Bila memiliki 10 mobil lalu melaporkan punya 1 mobil itu adalah ketidakjujuran.

Selain itu, Danny mengatakan harus bebas LHP BPK. Terakhir, bebas LHP Kinerja Inspektorat.

“Saya tidak mengeluh, ini justru sebagai dasar untuk semakin transparan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Danny.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.