Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK.
BPK memberi rapor merah dan meminta pemerintah kota menjatuhkan sanksi terhadap 2 Kepala Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pendapatan Daerah.
Temuan tersebut terkait dengan adanya kebocoran anggaran negara sebesar 400 juta lantaran pelampauan wewenang. Sebab itu, Kota Makassar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian.
Danny mengatakan baru kali pertama menemukan BPK melakukan rekomendasi. Sebab itu, ia mengatakan sanksinya pasti berat.
“Maka sanksinya pasti sanksi berat,” kata Danny Pomanto, Senin, 31 Mei 2021.
- Respons LHP BPK, Sekda Jufri Rahman Instruksikan OPD Segera Lakukan Tindak Lanjut
- Bupati Soppeng Kaswadi Razak Perintahkan OPD Tindaklanjuti Temuan BPK
- LHP BPK 2022 dan 2023, Direktur RSUD Latemammala Soppeng di Nilai Tidak Patuh
- Wali Kota Makassar Target Pelantikan Hasil Job Fit Rampung Akhir Juni 2021
- Pekan Depan, Inspektorat Selidiki Dugaan Kerugian Negara di 2 OPD Pemkot Makassar
Terkait dengan sanksi pemberhentian terhadap kedua OPD tersebut, Danny mengatakan hal itu bergantung keputusan Inspektorat.
“Mudah-mudahan seperti apa yang dibayangkan,” ungkapnya.
Danny mengatakan hal itu sejalan dengan keinginanannya melakukan risetting pemerintahan. Ia mengatakan ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera di benahi.
“Salah satu yang saya tunggu dalam risetting adalah LHP BPK, dalam visi-misi Danny-Fatma menuju pelayanan publik bebas indikasi korupsi,” ungkapnya.
Indikasi korupsi, kata Danny, salah satunya jujur dalam LHP BKN. Bila memiliki 10 mobil lalu melaporkan punya 1 mobil itu adalah ketidakjujuran.
Selain itu, Danny mengatakan harus bebas LHP BPK. Terakhir, bebas LHP Kinerja Inspektorat.
“Saya tidak mengeluh, ini justru sebagai dasar untuk semakin transparan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Danny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.