Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal kesaksian asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan Bharada E yang menjadi kontroversi pada Senin 31 Oktober 2022 kemarin.
Kamaruddin menyebut kesaksian Susi di persidangan itu sudah diarahkan oleh pihak tertentu.
“Dia kan asistem rumah tangga tentu dia didoktrin,” kata Kamaruddin di Pengadilan, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Kamaruddin menyarankan Majelis Hakim berani untuk menjamin keamanan Susi dan mendorongnya berhenti menjadi PRT Sambo. Tujuannya yakni agar Susi memberi keterangan yang jujur dalam persidangan.
“Kalau saya jadi hakim saya garansi keluar dari FS. Saya siapkan rumah buat kamu (Susi) atau pekerjaan di tempat lain,” ungkap dia.
- Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus...
- Begini Respons Ortu Brigadir J Soal Richard Eliezer yang Ingin Kembali Jadi Polisi
- Kamaruddin Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan Hingga Usul Rumah Duren Tiga Jadi Museum
- Kamaruddin Simanjuntak Menangis Terharu Karena Hakim Terima Status Bharada E Sebagai JC
- Tuntutan Putri Lebih Ringan dari Bharada E, Kamaruddin: Hukuman PC Ringan Karena Banyak Uangnya
“Saya jamin kehidupan kamu beberapa tahun ke depan asalkan berkata jujur kalau saya jadi hakim,” imbuhnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim merasa heran dengan kesaksian Susi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer.
Momennya, saat Susi dicecar tentang insiden Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kepada hakim, Susi bersaksi jika Brigadir J tak ikut mengangkat Putri di kamar mandi. Namun, keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian berbeda.
“Om Yosua ndak sempat angkat,” jawab Susi.
“Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?,” tanya hakim anggota kepada Susi.
Saat diperiksa polisi, Susi mengaku bahwa dirinya merasa takut dan gugup sehingga memberikan pernyataan yang berbeda di persidangan.
“Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut,” ujar dia.
Hakim Anggota pun merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Sebab mnurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
