Tuntutan Warga Perumahan Pemda Manggala Mulai Direspons BPN

Tuntutan Warga Perumahan Pemda Manggala Mulai Direspons BPN

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Desakan warga ORW 12 Perumahan Pemda Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar untuk membuka blokir pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) mulai direspons. BPN segera melakukan inventarisasi di lokasi.

Perintah inventarisasi dikeluarkan Dirjen Penanganan Masalah Agraria setelah warga melakukan unjuk rasa 4 April 2019. Juga ada permintaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk membuka blokir tanah bekas HGU Nomor 2, 3, 4, 5, dan 6 Karuwisi. Khususnya di atas HPL Nomor 20015 / Manggala.

“Kalau bisa secepatnya,” Kata Andi Bakti, Kepala Kantor BPN/ATR Kota Makassar, Selasa 11 Februari 2020.

Untuk memudahkan kerja tim di lapangan, Andi Bakti mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan untuk memperlancar proses inventarisasi.

Hadir dalam rapat koordinasi,Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sophian Manai, Camat Manggala Ansar, Tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), Ahmad Sere dari Koperasi Beringin, dan Ketua ORW 12 Ilyas Banu dan sejumlah warga.

Baca Juga

Hasil inventarisasi akan menjadi bahan laporan ke Kementerian ATR/BPN untuk menjadi pertimbangan pembukaan blokir.

Ketua ORW 12 Ilyas Banu berharap proses inventarisasi bisa membuka mata pemerintah di pusat. Bahwa warga Perumahan Pemda sudah lama terzalimi.

“Kami selalu dikerjai,” ungkap Ilyas.

Ansar, warga Pemda yang ikut dalam rapat mengaku senang. Karena sejak melakukan unjuk rasa tahun lalu, semua desakan warga selalu menunjukkan kemajuan.

Surat dan permintaan warga sudah mulai ditanggapi dengan surat. “Sebelumnya kami tidak pernah digubris,” katanya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sophian Manai mengaku status kepemilikan lahan di Perumahan Pemda sudah berkekuatan hukum tetap. Lahan tersebut adalah lahan pemerintah yang sudah diserahkan kepada warga melalui koperasi. Gugatan apa pun tidak dapat lagi diterima.

“Sudah final,” katanya.

Camat Manggala Ansar mengaku akan membantu BPN dalam melakukan inventarisasi.

“Kami ikut yang inkrah,” ungkap Ansar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.