Usai Perkosa Santriwatinya hingga Lahir Seorang Bayi, Pimpinan Pesantren di Sumatera Selatan: Tak Sadar dan Cuma Sekali

Usai Perkosa Santriwatinya hingga Lahir Seorang Bayi, Pimpinan Pesantren di Sumatera Selatan: Tak Sadar dan Cuma Sekali

R
Alfiyah Rizzy
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang warga sekitar Ponpes DU, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan masih tak menduga perbuatan yang dilakukan pimpinan pesantren dan pemilik yayasan tersebut hingga korbannya melahirkan bayi perempuan secara prematur.

Sebagaimana diketahui, MS (50) ialah pelaku pemerkosa seorang santriwati S (19).

“Kalau orangnya bagus, kami tak menduga kalau seperti itu kelakuannnya,” kata warga Desa Karet Jaya, A, kepada Sripoku.com, pada Senin, 3 Januari 2022 sebagaimana dilansir terkini.id melalui tribunnews.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, MS melakukannya saat sedang sepi, kala santri laki-laki dan santriwati sedang libur pesantren di rumah masing-masing.

“Pada saat itu, kegiatan pondok pesantren sedang libur. Para santri sedang pulang ke rumah masing-masing. Sementara korban memilih tidak pulang karena jarak cukup jauh,” kata Kapolres.

Baca Juga

“Tersangka masuk ke dalam kamar korban menggunakan sarung, hingga terjadilah tindakan asusila,” ujar Kapolres.

Lambat laun, muncullah kecurigaan masyarakat usai seorang santriwati telah melahirkan tanpa ayah selang tujuh bulan kemudian.

Kasus ini viral setelah ditangani oleh unit PPA Polres Oku Selatan usai orang tua korban membuat laporan.

Di lain sisi, tersangka mengaku di hadapan awak media jika hanya sekali melakukan perbuatannya lantaran mengaku khilaf.

“Khilaf, tak sadar, cuma satu kali. dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil,” ungkap tersangka MS, Senin, 3 Januari 2022.

Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.