Terkini.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Darmawangsyah Muin menegaskan akan melibatkan TNI-Polri untuk mengawasi segala bentuk aktivitas tambang liar galian C di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel ini, aktivitas tambang liar tersebut merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Bontonompo.
Apalagi sejumlah warga di sana mengeluhkan aktivitas tambang liar. Bahkan Komisi D DPRD Sulsel telah menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil semua pihak terkait membahas persoalan itu.
“Kalau masih ada aktivitas tambang di sana, kita akan berikan anggaran ke Dinas ESDM Sulsel untuk menempatkan orangnya di lokasi tambang liar itu selama tiga bulan atau sampai 6 bulan,” ungkap Darmawangsyah Muin, Kamis 29 Juli 2021.
“Kita juga akan melibatkan TNI-Polri. Karena aktivitas tambang sangat merusak lingkungan,” ujarnya.
- DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi
- DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda Strategis untuk Genjot Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
- Bumi Karsa Dapat Apresiasi DPRD Sulsel atas Pencapaian Positif Proyek Multiyears Paket 3
Wawan sapaan akrabnya menyebut bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak pernah mengeluarkan izin tambang galian C di Kecamatan Bontonompo Gowa.
“Kalau mau menambang galin C di DAS Jeneberang, tinggal mengurus izin, karena di sana itu butuh digali,” ucap legislator asal Gowa-Takalar ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andi Irawan Bintang, menegaskan bahwa tambang yang berada di wilayah tersebut adalah Ilegal.
“Tambang disana itu ilegal dan tidak berizin. Sudah ditugaskan inspektur tambang menyelidikinya. Bukan hanya di wilayah itu, daerah lain di Gowa juga banyak tambang ilegal,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi D, Hengky Yasin merekomendasikan agar pihak terkait segera melakukan langkah cepat termasuk menghentikan seluruh operasional tambang yang tidak berizin dan mengembalikan fungsi lahan yang rusak akibat dampak tambang tersebut
“Kalau itu ilegal, direkomendasikan kepada pihak terkait, Dinas ESDM, aparat hukum segera menghentikan aktifitas tambang dan memproses hukum para pelakunya,” ujar Hengky yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Sulsel ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
