Wamenkumham Sebut Dugaan Korupsi yang Dituduhkan IPW Terhadapnya Tendensius

Wamenkumham Sebut Dugaan Korupsi yang Dituduhkan IPW Terhadapnya Tendensius

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyebut dugaan korupsi yang dituduhkan Indonesia Police Watch (IPW)terhadapnya tendensius dan terkesan fitnah.

Dia dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teduh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi senilai Rp 7 miliar.

“Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy di Gedung KPK, Jakarta, Senin 20 Maret 2023, dilansir Suara.com jaringan Terkini.Id.

Saat menjalani proses klarifikasi di KPK, dia mengaku membawa bukti untuk menegaskan tuduhan kepadanya tidak benar.

“Mengapa tidak kami ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK dan kami juga melakukan klarifikasi kepada KPK, tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti,” ujarnya.

Baca Juga

Lebih lanjut, Eddy enggan berbicara banyak soal materi klarifikasi yang disampaikannya ke KPK. Dia menilai proses itu bersifat rahasia.

“Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik, mana yang tidak,” katanya.

“Semua materi klarifikasi itu bersifar rahasia, nanti KPK yang akan mengumumkan,” sambungnya.

Laporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej diserahkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 14 Maret 2023.

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas),” ujar Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

“Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy),” ujar Sugeng.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.