Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli tidak menghadiri sidang etik oleh Dewas KPK. Berikut alasan Lili Pintauli Siregar menurut KPK, Rabu 6 Juli 2022.
Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menerangkan ketidakhadiran dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas atau disebut Dewas KPK pada Selasa 5 Juli 2022.
“Pada persidangan Selasa 5 Juli 2022, terperiksa (Lili Pintauli Siregar) tidak dapat hadir dan majelis etik telah menerima surat secara resmi dari pimpinan KPK yang memberitahukan bahwa terperiksa saat ini sedang menjalankan penugasan dinas,” sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.
Sebagai dasar pemberitahuan itu, ucap Ia, majelis sidang etik telah menunda persidangan buat melanjutkan kembali pada hari Senin 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB. Lili yang sebagai terperiksa bakal dipanggil kembali buat hadir pada persidangan.
“Adapun sidang akan digelar secara tertutup. Namun, pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik,” ungkap Ali.
- Presiden Joko Widodo Telah Tandatangani Surat, Lili Pintauli Resmi Keluar dari KPK?
- Lili Pintauli Mundur dari Jabatan Sebagai Wakil Ketua KPK, Sidang Etik Gratifikasi Gugur
- Firli Bahuri Datangi Dewan Pengawas KPK Jelang Pembacaan Putusan Sidang Etik Lili Pintauli
- Terkait Sidang Etik Lili Pintauli, KPK Yakin Dewas Profesional
- Soal Sidang Etik Lili Pintauli, Tak Ada Opsi Sanksi Pecat
Sejak Senin 4 Juli 2022, menurut Ia, tiga pimpinan KPK melakukan penugasan dinas buat memberikan keynote speech atau sambutan kunci dan juga menjadi narasumber di berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang ada di Bali.
“Agenda ini telah terjadwal sejak awal tahun. Indonesia mulai memegang Presidensi G20 pada tahun 2022 yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder, baik regional, nasional, maupun internasional,” paparnya.
Maka dari itu, KPK menyadari urgensi pertemuan itu, mengingat sebagaimana korupsi menjadi salah satu permasalahan global yang mana menghambat pertumbuhan ekonomi nasional pada suatu negara.
“Untuk memberantasnya, butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut,” imbuhnya Ali.
Di samping itu, Menurut Ali, sebagai chair atau Ketua ACWG pada Presidensi G20 di 2022 juga jadi kesempatan buat KPK untuk memberikan kontribusi dengan optimal buat pemberantasan korupsi di tataran nasional maupun global.
Diketahui sebelumnya, Dewas KPK pun telah mengonfirmasi ketidakhadiran Lili tersebut sebagaimana pada surat yang telah diterima oleh pimpinan KPK.
“Melaksanakan tugas mengikuti pertemuan G20 di Bali,” terangnya Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya pada hari Selasa 5 Juli 2022.
Lili juga kembali dilaporkan ke Dewas KPK mengenai dengan dugaan menerima fasilitas akomodasi hotel sampai tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 pada Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lili juga pernah dijatuhi sanksi berat yang berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan dengan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan juga pedoman perilaku yang berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK buat kepentingan pribadi dan juga berhubungan langsung pada pihak yang perkaranya sementara ditangani oleh KPK, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dilansir dari suara.com.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.