Terkini.id, Jakarta – Deolipa Yumara selaku pengacara baru Bharada E alias Richard Eliezer mengumumkan bahwa kliennya telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.
Justice Collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tersebut.
Diketahui bahwa status Bharada E saat ini adalah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Ya sudah kami ajukan diri sebagai Justice Collaborator,” ujar Deolipa Yumara di Mabes Polri, dikutip dari tempo.co, Minggu 7 Agustus 2022.
Deolipa Yumara menilai bahwa apa yang diketahui oleh Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir J dapat dijadikan alat untuk mengungkap fakta dalam insiden ini.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
“Kami berpandangan apa yang dialami adalah suatu keadaan kunci yang bisa memberikan titik terang peristiwa ini,” kata Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Bharada E secara langsung.
Lebih lanjut lagi, Bharada E sudah menjelaskan kronologis peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
Selain itu, kuasa hukum Bharada E berpendapat bahwa kliennya pantas untuk memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami akan segera mengajukan,” tutur Deolipa Yumara.
Diketahui sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengacara Bharada E.
Andreas Nahot Silitonga tidak ingin menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada publik, tapi mengklaim bahwa pihak Mabes Polri telah mengetahui mengapa ia tidak ingin membela Bharada E.
“Kami hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ucap Andreas Nahot Silitonga.
Sedangkan Deolipa Yumara ialah pengacara baru Bharada E yang ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
