Bharada E Mengaku Diperintah Atasannya Tembak Brigadir J, Pengacara: Atasan yang Dia Jaga
Komentar

Bharada E Mengaku Diperintah Atasannya Tembak Brigadir J, Pengacara: Atasan yang Dia Jaga

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pengakuan pengakuan Bharada E terkait peristiwa tewasnya Brigadir J, makin memojokkan posisi Irjen Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut mengaku mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan informasi itu diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022

Deolipa menegaskan, atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.

Namun, ia tak menyampaikan secara detail terkait sosok atasan langsung yang dimaksud.  

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” ujarnya, Minggu (7/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan kuasa hukum Bharada E ini mendapat tanggapan dari Polri dan Komnas HAM.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut setelah penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) tuntas.

“Tunggu timsus kerja tuntas dulu,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Ia menyebut, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan hasil penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah.

“Semua akan disampaikan bila sudah selesai berdasarkan pembuktian ilmiah,” imbuhnya.Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E.

“Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru.”

“Tapi kami berangkat dari apa yang kami punya sendiri,” ujarnya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Namun, Anam berujar, pihaknya membutuhkan permintaan keterangan sendiri terhadap Bharada E setelah pihaknya menyandingkan kesesuaian temuan yang telah didapatkannya.

“Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain. Karena kan perkembangan kami juga cepat,” jelasnya.Bharada E Sebut Sejumlah Nama yang Terlibat

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut kliennya telah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J kepada penyidik Polri.

Semalam sudah di-BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ,” ungkapnya, Minggu 7 Agustus 2022, dilansir Kompas.com.

Ia mengatakan, dari keterangan Bharada E juga menunjukkan tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini.

“Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” paparnya.

Menurut Boerhanuddin, keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.

“Intinya sudah terang-benderang dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E,” sambungnya.

Sebagai informasi, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat dugaan baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum: Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak

Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.