Terkini.id, Jakarta – Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J hingga tewas. Dalam hal itu, LPSK menyebut dia baru dapat pistol bulan November pada tahun lalu, Kamis 4 Agustus 2022.
Diketahui Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J hingga tewas, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut Bharada E baru mendapatkan pistol di bulan November 2021 silam. Kemudian terakhir kali latihan menembak pada bulan Maret 2022 silam.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Bharada E saat diperiksa LPSK.
“Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak Maret 2022,” sebut Edwin kepada CNNIndonesia.com, Kamis 4 Agustus 2022.
Edwin pun menyampaikan Bharada E bukanlah seseorang jagoan menembak pada hasil penelusuran. Dia juga menyebut Bharada E tidak bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, namun sekadar sopir.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
Walau demikian, Edwin menjelaskan keterangan Bharada E tersebut, perlu diklarifikasi ulang di berbagai pihak.
“Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di kroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini,” ucap dia.
Di samping itu, Edwin merasa tepat jika kepolisian menetapkan Bharada E sebagai tersangka, lantaran, insiden tembak menembak itu berimbas pada tewasnya seseorang.
“Karena memang faktanya ada kematian. Bahkan memang konstruksi hukum peristiwa ini menempatkan matinya orang itu sebagai pokok dulu,” ujarnya.
“Bahwa kemudian ada yang lain, ada dugaan soal cabul atau percobaan pembunuhan, tapi pokoknya dulu, ada orang mati. Itu dibuktikan dulu matinya kenapa,” sambung dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu 3 Agustus 2022.
Brigadir J sebelumnya disebut polisi tewas pada insiden saling tembak menembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Tetapi, baru diungkapkan tiga hari setelahnya atau pada Senin 11 Juli 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
