Terkini.id, Sulsel – Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) meminta Dinas Pengerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel agar segera melakukan pengerjaan ruas jalan menuju Kecamatan Simbuang-Mappak, Tana Toraja.
Sejauh ini, Simbuang-Mappak masih menjadi daerah terisolir di Tana Toraja. Padahal menurut JRM, potensi ekonomi di Simbuang Mappak sangat luar biasa, baik dari segi perkebunan seperti kopi, pertanian dan pariwisata adat istiadat.
Selain itu akses jalan tersebut dapat menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Pinrang.
Hal itu diungkapkan Politisi Partai Golkar itu usai memimpin rapat dengar pendapat membahas persoalan akses jalan ke Simbuang Mappak, bersama dinas terkait dan perwakilan mahasiswa IPPEMSI Makassar, di ruang Komisi D DPRD Sulsel, Senin 8 Mei 2023.
“Sampai detik ini di Simbuang Mappak belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya, terutama sila kelima keadilan sosial. Sudah banyak orang meninggal di tengah jalan gegara mau berobat, namun kendaraan tidak bisa melintas,” ungkap JRM.
- Ketua DPRD Sulsel Terima Aspirasi Ribuan buruh, Desak Revisi UU Ketenagakerjaan
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
Tahun ini akses menuju Simbuang Mappak telah dianggarkan Rp17 miliar untuk pengerjaan pengerasan dan drainase.
“Saya rasa perlu dulu dikerjakan bangunan pelengkap dan pengerasan, tidak perlu dulu pengerjaan beton atau aspal, yang penting pengerasan saja dulu minal ketebalan 30 cm itu sudah bagus dan bisa dilalui kendaraan,” ungkapnya.
“Ketika sudah dilakukan pengerasan, baru diaspal, agar biayanya tidak mahal,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
