Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Kuasanya Tanpa Alasan: Ini Cacat Hukum

Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Kuasanya Tanpa Alasan: Ini Cacat Hukum

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mantan Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara menyampaikan jika surat pencabutan kuasanya tidak menyertakan alasan di dalamnya.

Menurut Deolipa Yumara, ketika dirinya menerima surat pencabutan kuasa, dari situlah dia menilai bahwa Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) seolah menyampaikan jika ini sudah cacat secara hukum.

Olehnya itu, mantan kuasa hukum Bharada E ini membutuhkan waktu selama dua hari untuk memahami kode dari Dirtipidum.

“Ketika pak Dirtipidum atau ketika ada surat masuk ke saya, pencabutan kuasa kan dengan tanpa alasan itu artinya group Dirtipidum memberitahu ke saya bahwasanya ini cacat hukum bos, loe kan ngerti pengacara”, kata Deolipa Yumara seperti dikutip dari laman Detik.com.

Menurutnya, surat pencabutan kuasanya untuk mendampingi Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J mengalami cacat formal.

Baca Juga

Sehingga dengan adanya cacat formal pada pencabutan kuasanya, Deolipa Yumara mengatakan jika seolah Dirtipidum menyampaikan untuk menggugat surat cacat formal itu.

“Dua hari saya belajar kode itu apa maksudnya ini kok ada surat pencabutan kuasa tapi nggak ada alasan, ternyata wilayah Pidum pinter, mereka kirimlah kode ke kita cuman karena mereka jago-jago baru dua hari saya bisa pecahkan. O iya ternyata mereka ngasih kode bahwasanya ini sebenarnya cacat secara formal jadi loe bisa gugat”, ujarnya.

Deolipa mengatakan kode dari Dirtipidum itulah yang mengarahkannya untuk menggugat pencabutan kuasa tersebut.

Dia juga mengatakan jika dari surat pencabutan kuasa yang cacat formal menandakan penyidik Dirtipidum dalam keadaan tertekan.

“Iya cacat formal, artinya apa? Artinya Dirtipidum ngasih jalan ‘lu gugat dong gua bikin surat ini lu gugat dong ke pengadilan supaya ini jadi terang nanti kan gue jadi saksi siapa pelaku-pelakunya’ kan begitu”, kata Deolipa.

“Itu adalah kode dari wilayah ahli penyidikan Pidum kepada kami untuk menunjukkan suatu keadaan dimana kamis susah menangkap, persoalannya kan saya kecapean jadi goblok juga saya ngomong ngaco-ngaco ternyata itu maksudnya. Kenapa Pidum mengeluarkan surat tanpa alasan hukum dimana kita ini, itu maksudnya, karena mereka di bawah tekanan”, ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan tanggapan dari Dirtipidum terkait pernyataan Deolipa Yumara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.