Terkini.id, Jakarta – Andreas Nahot Silitonga dikabarkan mengundurkan diri sebagai pengacara dari Richard Eliezer atau Bharada E. Andreas menyampaikan pengunduran diri tersebut saat mendatangi Bareskrim Polri.
Berdasarkan Pantauan detikcom, Sabtu 6 Juli 2022, Andreas tiba di Baresrim Polri, pada pukul 13.50 WIB. Andreas nampak mengenakan baju berwarna cokelat.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 melansir dari detikNews.
Pengacara yang bergelar Master of Laws dari University of Melbourne, Australia ini mengatakan alasan pengunduran diri tersebut sudah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Andres mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri,” kata dia.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
Andreas juga menjelaskan, alasan tersebut tidak akan ia buka ke publik dalam waktu dekat karena ia sangat menghargai hak hukum dari mantan kliennya tersebut.
“Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,” jelas Andreas.
Dia juga mengaku bahwa belum sempat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri hari ini dikarenakan bertepatan dengan hari libur. Rencananya, Andreas akan kembali mendatangi Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.
“Satu hal lagi, cuman tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuman tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kani memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara tapi kaki akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,” ucap Andreas.
Dengan tegas, Andreas juga mengatakan akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kematian Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
