Terkini.id, Jakarta – Ini penampakan dr Lois Owien saat Digiring ke Bareskrim Polri! Sosok kontroversial yang menggegerkan publik di Tanah Air beberapa hari belakangan ini, dr Lois Owien akhirnya ditangkap polisi terkait dugaan penyebaran berita hoaks. Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan pernyataan tidak benar alias kabar bohor dari dr Lois Owien ke Bareskrim Polri. Lois pun digiring ke Bareskrim Polri malam ini, Senin 12 Juli 2021.
Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.58 WIB. Iaa langsung masuk ke dalam mobil tanpa sepatah kata pun.
Sebelumnya, seperti dilansir dari detikcom, Senin 12 Juli 2021, dr Lois yang belakangan viral karena pernyataan kontroversi soal virus corona, ditangkap Polda Metro Jaya. Lantaran pernyataannya itu, dr Lois dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas.
“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui Youtube, Senin 12 Juli 2021.
Tidak hanya itu, penyidik juga menangkap dr Lois atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.
- Hoax dr Lois Soal Obat Covid-19 Renggut Nyawa, Anak Korban: Dampaknya Luar Biasa, Ayah Saya Percaya
- Viral, Muslimah Dukung Pernyataan dr Lois Owien: Keluargaku Makan Obat Malah Jadi Drop
- Polisi: dr Lois Owien Akui Kesalahannya atas Kasus Hoaks Covid-19
- dr Lois Owien Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hoaks Covid-19
- Pengakuan Mengejutkan Dokter Lois Owien Sebelum Dibebaskan Bareskrim Polri
“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” imbuh Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan selanjutnya menyebutkan salah satu postingan dr Lois yang dinilai hoaks itu.
“Di antaranya adalah postingannya, ‘korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara’,” paparnya.
dr Lois sendiri ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 kemarin sore. Ia ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
