Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan
Komentar

Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari terkait kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal ini setelah Bharada E menegaskan diri sebagai Justice Collaborator.

“Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini,”jelas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.

Ia juga memastikan kondisi salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo ini aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. Tim dari LPSK juga telah dikerahkan guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama di tahanan.

“Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E,” ujarnya.

LPSK saat ini juga telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menyetujui memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesment di Bareskrim Polri.

Adapun tindakan assesmen tersebut dilakukan pasca pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin 8 Agustus 2022 lalu ke kantor LPSK.