Terkini.id, Jakarta – Politikus asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli, buka suara menanggapi perbedaan pendapat antara MUI Sumatra Utara (Sumut) dengan MUI Pusat.
Dalam berita yang diunggah Guntur pada laman pribadi Twitter-nya, MUI Sumut mengeluarkan peringatan fatwa haram bagi muslim yang mengucapkan selamat hari natal kepada umat Kristiani.
“Merujuk pada fatwa MUI nomor 5 Tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama bahwa Mengikut upacara Natal Bersama bagi umat islam hukumnya Haram,” bunyi surat edaran MUI Sumut bernomor 039/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut, H. Maratua Simanjuntak tertanggal 9 Desember 2021.
MUI Sumut pun mengimbau kepada seluruh umat Islam agar tidak ikut dalam perayaan Natal agar tidak terjerumus kepada hal yang dilarang agama.
“Sejalan dengan itu juga umat islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan ‘Selamat Natal’ karena Peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan Nuansa aqidah yang tidak Sesuai dengan syariat Agama Islam,” ucap Maratua seperti yang telah diwartakan sebelumnya.
- Ade Armando Resmi Gabung dengan Partai PSI, Bakal Diumumkan Sore Ini
- Kadernya Banyak yang Cabut, Refly Harun: PSI Ini Sebenarnya Tidak Penting
- Heboh Video Ganjar Pranowo 'Tidak Kenal' PSI, Abu Janda: Tega Banget Pak!
- Ketua PSI Angkat Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Sebagai Anak Asuh
- Ngaku Masuk Dunia Politik Karena Sosok Ini, Giring Ganesha: Selalu Ada di Hati Saya!
Sementara itu, pernyataan sebaliknya justu pernah dikeluarkan oleh MUI Pusat pada tahun 2019.
Dilansir dari Tempo, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, sampai saat ini lembaganya tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani.
Hal ini disampaikan sehubungan dengan adanya polemik terkait dengan boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Kristiani.
“MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” ujar Zainut lewat keterangan tertulis pada Senin, 23 Desember 2019.
Menanggapi berita keduanya, Guntur Romli pun menyarankan sebaiknya MUI melakukan rapat internal sebelum mengeluarkan pernyataan.
“MUI Vs MUI. Coba sebelum mengeluarkan pernyataan, diselesaikan dulu di internal, agar tidak membingungkan publik & jadi bahan tertawaan,” cuit Guntur Romli pada Selasa, 14 Desember 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.