Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi RI menyelenggarakan sosialisasi Sistem Pedoman Monitoring Center for Prevention 2022 di Jawa Barat pada Rabu, 9 Maret 2022.
Dalam sosialisasi Pedoman MCP 2022 tersebut disebutkan terdapat delapan sektor yang menjadi fokus perhatian KPK sebab dinilai cukup rawan menjadi ladang praktik praktik korupsi.
“Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi,” ujar Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 KPK Agus Priyanto dikutip dari laman Republika pada Kamis, 10 Maret 2022.
DIlansir dari laman Kontan.id, disebutkan bahwa sektor pertama, ada di perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kedua, dari pengadaan barang dan jasa. Ketiga, di sektor perizinan. Keempat, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Kelima, manajemen aparatur sipil negara (ASN). Keenam, optimalisasi pajak daerah. Ketujuh, manajemen aset daerah. Kedelapan, tata kelola keuangan desa.
- KPK OTT Bupati Koltim, Ahmad Sahroni: Itu Tidak Benar
- Sekda DKI Dilaporkan KPK soal Dugaan Nepotisme
- KPK - Pemprov Sulsel Laksanakan Rakor dan Diskusi, Bahas Pengelolaan APBD dan PBJ
- Musakkar Undang KPK ke DPRD Sulsel untuk Beri Edukasi Pencegahan Korupsi
- KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi, Pj Gubernur Sulsel: Inspektorat Menjadi Mata dan Telinga Kepala Daerah
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja juga menguraikan, prestasi dan strategi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam capaian MCP Tahun 2021 dengan nilai 94,54.
Dari capaian tersebut Pemda Provinsi Jabar mendapatkan penghargaan terbaik dari KPK pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.
Kepala Perwakilan BPKP RI Wilayah Jabar Mulyana yang juga hadir sebagai salah satu narasumber. BPKP Jabar telah melakukan kerja sama dan pembinaan dengan kabupaten/kota di Jabar dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami terus berkoordiansi, melakukan monitoring dan bimbingan terutama dalam sistem pelaporan keuangan daerah, serta impelementasinya di lapangan agar potensi kesalahan bisa diperkecil atau tak ada sama sekali,” kata Mulyana.
Para Kepala Daerah berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang digunakan dalam pelaksanaan tugas jabatan pada saat masa jabatannya berakhir. Selain itu dilaksanakan pula penyerahan Sertifikat Aset Daerah dari Kanwil BPN Provinsi Jabar kepada para Kepala Daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.