Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J ditunda Pekan Depan, Apa Penyebabnya?

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J ditunda Pekan Depan, Apa Penyebabnya?

R
Sahrul Gunawan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat serta sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs di tunda ke pekan depan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan tersebut dengan alasan untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya kegiatan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

“Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” ucap Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 12 November 2022.

Persidangan yang awalnya dijadwalkan digelar pada Senin 14 November 2022 sampai 18 November 2022 ditunda sepekan dan akan digelar pada Senin 21 November 2022 hingga Jumat 26 November 2022.

“Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022,” tutur Djuyamto.

Baca Juga

Disamping itu, Majelis Hakim juga memutuskan akan menyampaikan informasi penundaan persidangan tersebut kepada sejumlah pihak terkait.

“Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.

(Sumber: Suara.com jaringan Terkini.id)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.