Koperasi Syariah 212 Diduga Menerima Dana ACT, Ketum PA 212: Tidak Terkait Dengan PA 212

Koperasi Syariah 212 Diduga Menerima Dana ACT, Ketum PA 212: Tidak Terkait Dengan PA 212

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Slamet Ma’arif selaku Ketua Umum PA 212 memberikan tanggapannya terkait dugaan Koperasi Syariah 212 menerima dana penyelewengan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Slamet Ma’arif mengaku tidak mengetahui soal masalah dana penyelewengan ACT yang diduga pernah mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Lebih lanjut lagi, Slamet Ma’arif tidak ingin PA 212 dikaitkan dengan Koperasi Syariah 212. 

“Koperasi Syariah (KS) 212 tidak terkait sama sekali dengan PA 212,” ucap Slamet Ma’arif, dikutip dari merdeka.com, Senin 26 Juli 2022.

Sebagai informasi, kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh lembaga kemanusiaan ACT kembali menemui titik terang.

Baca Juga

Presiden ACT, Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT, Ahyudin telah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana pemberian Boeing sebesar Rp34 miliar.

Fakta lainnya yang muncul dari hasil penyelidikan pihak kepolisian adalah bahwa dana penyelewengan yang diterima oleh ACT dari Boeing juga mengalir ke kantong Koperasi Syariah 212.

Diketahui bahwa dana yang diterima oleh ACT kepada Boeing kurang lebih bernilai Rp138 miliar.

“Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujar Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf.

Selain Ibnu Khajar dan Ahyudin, kepolisian juga menetapkan Hariyana Hermain (HH) dan NIA yang merupakan anggota pembina ACT sebagai tersangka.

Seluruh tersangka akan dikenakan hukuman jeruji besi maksimal hingga 20 tahun. 

“Ancaman penjara untuk TPPU 20 tahun, dan penggelapan 4 tahun,” tutur Kombes Helfi Assegaf.

Dibawah ini adalah penyelewengan dana Rp34 miliar tersebut:

-Pengadaan armada truk senilai Rp2 miliar.
-Program food boost senilai Rp2,8 miliar.
-Pembangunan pesantren di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.
-Koperasi Syariah 212 senilai Rp10 miliar.
-Dana talangan untuk satu CV dan satu PT senilai Rp10 miliar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.