Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Dalam Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Dalam Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Bharada E siap hadir dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J sebagaimana yang telah disampaikan oleh kuasa hukumnya yakni Ronny Talapesy. Itu artinya Bharada E akan bertemu dengan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam rekonstuksi peristiwa pembunuhan brigadir J.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapesy, menegaskan kliennya siap hadir dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Agustus 2022, dilansir KOMPAS.TV.

Ronny mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghadiri Bharada E dalam rekonstruksi tersebut.

Ronny menyebutkan kliennya perlu hadir dalam rekonstruksi pembunuhan itu karena menjadi kolaborator keadilan atau justice collaborator.

Baca Juga

“Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK,” kata Ronny, pada Senin 29 Agustus 2022.

Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan akan digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Irjen Dedi rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekita pukul 10.00 WIB.

“Informasi dari penyidik jam 10,” ujar Irjen Dedi.

Dedi menuturkan dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka.

Kalima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. Mereka dijadwalkam hadir dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya juga mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rekonstruksi tersebut.

“Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya,” kata Dedi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Disamping itu, Kejagung telah menunjuk sebanyak 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara pembunuhan itu di persidangan.

“Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa.

Dengan adanya rekonstruksi itu, memudahkan jaksa penuntut umum melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengungkapkan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi tersebut.

“Insya Allah akan hadir,” ungkap Arman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.