Dilaporkan Roy Suryo karena Ungkit Masalah Panci, Eko Kuntadhi: Saya Becanda

Dilaporkan Roy Suryo karena Ungkit Masalah Panci, Eko Kuntadhi: Saya Becanda

Sukma A

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dilaporkan oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo atas dugaaan pencemaran nama baik.

Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi bersama Mazdjo Pray karena video yang diunggah kanal YouTube 2045 TV yang sempat membahas masalah panci.

Laporan tersebut ia ajukan ke Polda Metro Jaya karena menilai Eko dan Mazdjo telah menyebarkan berita bohong.

“Karena sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Menpora Imam Nahrowi) mencabut gugatannya dan membayar perkara,” ujar Roy, dikutip dari Tempo oleh terkini.id, Jumat 4 Juni 2021.

Roy menjerat Eko dan Mazdjo dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, Eko tampak santai dengan mengatakan bahwa konten tersebut hanyalah becandaan semata.

Oleh karena itu, menurutnya, seharusnya Eko tak menanggapi secara berlebihan.

“Ya kan kalau dari konten saya konten bercanda ya. Tapi kan menanggapi konten bercanda itu berlebihan atau nggak ya aku nggak bisa bilang apa-apa. Kontennya bercanda, materi bercanda,” ujar Eko sebagaimana dilansir dari detikcom.

Eko kemudian membandingkan antara laporan Roy Suryo terhadap dirinya dan Lucky Alamsyah.

“Kan Lucky Alamsyah juga diaudin karena dia bikin keluhan diserempet tapi kemudian marah-marah kan diaduin juga. Yang mobilnya diserempet aja diaduin apalagi saya yang bercanda,” ujar Eko.

“Wong ini ada korbannya dia nyerempet mobil, kemudian dia ngomong di medsos mobilnya diserempet dan lain-lain eh diaduin ke polisi,” lanjutnya.

“Itu yang diserempet lho, apalagi saya rakyat kecil biasa,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.