Terkini.id, Jakarta – Penyidik KPK Novel Baswedan meminta agar dua terdakwa penyerangan terhadap dirinya, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, lebih baik dibebaskan.
Hal itu ia sampaikan lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha.
Menurutnya, ia tidak yakni apakah kedua terdakwa tersebut merupakan pelaku yang menyiram air keras kepadanya.
Maka dari itu, ia meminta lebih baik kedua terdakwa tersebut dibebaskan daripada mengada-ngada.
“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada,” cuit Novel Baswedan, Senin, 15 Juni 2020.

- Polri Cegah Korupsi di Bidang Infrastruktur di Sulawesi Selatan
- Misteri Pelarian Harun Masiku: Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Sungguh-sungguh Mencari
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Presiden Jokowi Sayangkan Pemecatan Novel Baswedan dari KPK: Biar Ada yang Takut
- Novel Baswedan Kecewa, 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Menurut Novel Baswedan, tidak ada yang bisa membuktikan kedua terdakwa itu adalah pelaku sebenarnya dalam aksi penyiraman air keras terhadap dirinya.
Selain itu, Novel mengungkapkan bahwa para saksi yang berada di lokasi kejadian juga menilai kedua terdakwa yakni Rahmat dan Ronny bukanlah pelaku yang menyerang Novel.
“Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya,” ujar Novel.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang terdakwa, Rahmat Kadir, telah membacakan pleidoi-nya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Dalam pledoi tersebut, Rahmat berharap bebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
