Terkini.id, Jakarta – Dzurriyah atau keturunan Nabi, Habib Husin Alwi Shihab menanggapi pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta pelaku pemerkosaan terhadap belasan santriwati yakni Herry Wirawan dihukum kebiri.
Habib Husin Shihab pun lewat cuitannya di Twitter, Minggu 12 Desember 2021, mengaku mendukung pernyataan NU soal hukuman terhadap Herry Wirawan tersebut.
“Saya mendukung pernyataan PBNU soal sanksi terhadap pelaku pencabulan belasan santri di Bandung,” cuit Husin Shihab.
Dalam cuitannya itu, Habib Husin Alwi Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar sebuah artikel pemberitaan berjudul ‘PBNU Minta Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri’.
Mengutip CNN Indonesia, Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini mengatakan pelaku perkosaan dan pencabulan belasan santriwati di Bandung yakni Herry Wiryawan harus dihukum berat.
- Cak Imin Apresiasi MA Tolak Kasasi Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati
- Mia Amiati Sebut Kasus Bos SPI Beda dengan Perkara Herry Wirawan, Guntur Romli: Ngeles Mulu!
- Herry Wirawan Divonis Mati, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung: Bukan Balas Dendam!
- Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dikabarkan Divonis Hukuman Mati, Netizen: Jangan Hukum Mati, Hilangkan Alat Kelaminnya!
- Herry Wirawan Lolos Dari Hukuman Mati, JPU Ajukan Banding, Fahira Idris: Tidak Ada Tempat Bagi Predator Anak dalam Komunitas Masyarakat
Helmy menegaskan, hukuman terhadap Herry Wirawan itu termasuk kebiri karena perbuatan yang dilakukan pelaku sejak 2016 termasuk bejat dan merugikan banyak pihak.
“Menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” ujar Helmy.
Pihaknya juga mengecam keras serta mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan Herry. Perbuatan pelaku merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku.
Selain itu, menurut Helmy, perilaku pelaku dinilai sangat merugikan citra pesantren. Sebab, menurutnya apa yang dilakukan Herry Wirawan jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren.
Oleh karena itu, pimpinan NU Pusat tersebut mendorong agar aparat kepolisian bisa menindak tegas perilaku Herry Wirawan yang telah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.
“Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.