Terkini.id, Jakarta – Pemerintah imbau tetap waspada kendati kondisi corona di beberapa daerah membaik. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menyusul keputusan pelonggaran pembatasan aktivitas publik di beberapa daerah. Masyarakat juga tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan memprioritaskan vaksinasi.
“Kami telah menyaksikan kondisi yang membaik di banyak daerah, baik di dalam maupun di luar Jawa dan Bali. Pemerintah menyesuaikan tingkat PPKM dengan harapan pembatasan itu sejalan dengan new normal,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan resminya kepada wartawan di Indonesia, Minggu 29 Agustus 2021.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM tingkat 4, 3 dan 2 di seluruh Tanah Air pada Senin 30 Agustus 2021. Pembatasan akan berlangsung selama seminggu lagi di Jawa dan Bali dan dua minggu di luar Jawa dan Bali.
Pemerintah sendiri telah melonggarkan tingkat pembatasan di beberapa daerah, antara lain Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, dari level 4 menjadi 3. Sementara itu, untuk Bali, Malang Raya, Surakarta dan Yogyakarta, masih di bawah PPKM level 4.
Pemerintah berharap status level 4 wilayah ini menurun ke level 3 dalam beberapa minggu, tetapi dalam kondisi perbaikan terus-menerus, termasuk peningkatan jumlah pasien yang sembuh dan penurunan angka kematian. Dengan penyesuaian baru, jumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali di bawah PPKM level 4 berkurang dari 67 menjadi 51.
- Luhut Binsar Pandjaitan Angkat Bicara Soal Pencabutan PPKM
- Keputusan Jokowi Hentikan PPKM, Dapat Perhatian dari Media Asing
- Aturan Baru Kemendagri, Semua Daerah di Indonesia Berstatus PPKM Level 1
- Pemerintah Tetapkan PPKM Level 1, Suharti: Dihentikan Sementara PTM di Rombongan Belajar, Bukan di Satuan Pendidikan
- Soal Vaksinasi Booster, Luhut: Syarat Perjalanan dan Masuk Tempat Umum
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota di bawah PPKM level 3 meningkat dari 59 menjadi 67. Tren kenaikan berlanjut dengan jumlah daerah tingkat 2 yang bertambah dari dua kabupaten/kota menjadi 10. Adapun untuk daerah di luar Jawa dan Bali, pembatasan diperpanjang hingga 6 September 2021.
Seiring penurunan jumlah kasus aktif, hingga saat ini jumlah tingkat 4 juga mengalami penurunan dari 11 provinsi menjadi empat. Di tingkat kabupaten, jumlahnya menurun dari 132 kabupaten/kota menjadi 104. Jumlah kabupaten/kota tingkat 3 bertambah dari 215 menjadi 234, sementara jumlah kabupaten/kota tingkat 2 naik dari 39 menjadi 48.
Johnny mengatakan, pembatasan akan diperluas untuk mengontrol kegiatan publik selama pandemi Covid-19 ada.
“Kami perlu menyoroti, kami telah membuat kemajuan selama pembatasan. Peran proaktif masyarakat sangat diapresiasi,” kata Johnny.
Dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu, jumlah kasus positif terkonfirmasi mengalami penurunan hingga 78 persen. Pemulihan pasien secara konsisten meningkat, melebihi jumlah kasus positif yang dikonfirmasi dalam beberapa minggu terakhir.
Hal ini berkontribusi pada penurunan tingkat hunian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini mencapai 33 persen. Pekan lalu, pemerintah membuka kegiatan sosial di beberapa kota besar.
Beberapa daerah di bawah PPKM level 4 diperbolehkan melakukan kegiatan perdagangan yang menjual komoditas pangan non-pokok di pasar tradisional. Pusat perbelanjaan dan restoran diizinkan beroperasi dengan kapasitas terbatas. Kegiatan keagamaan juga diperbolehkan dengan kapasitas terbatas.
Daerah di bawah PPKM tingkat 3 dan 2 telah diizinkan untuk membuka sekolah untuk kegiatan belajar.
“Kami mengharapkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan terkait dengan penyesuaian pembatasan sosial, termasuk menjaga kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker,” kata Johnny
Menurutnya, percepatan dan perluasan vaksinasi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, pihaknya berharap dapat memenuhi target vaksinasi sebanyak 100 juta dosis pada akhir bulan ini.