Pengacara Sebut Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Timsus Kapolri Dua Kali

Pengacara Sebut Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Timsus Kapolri Dua Kali

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terkait tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E, Kuasa Hukum Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut bahwa kliennya sudah diperiksa penyidik dua kali oleh tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Arman Hanis selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menjelaskan, kedua pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis 14 Juli 2022 dan Jumat 15 Juli 2022 kemarin.

“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ujar Arman Hanis kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022, dilansir dari CNNIndonesia.com pada Senin 18 Juli 2022.

Meski demikian, ia urung menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Sebab Arman menyebut hal itu bukanlah kewenangan dirinya, melainkan pihak kepolisian.

Baca Juga

“Sudah diperiksa. Kamis malam sama Jumat malam, setahu saya seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, Arman juga mengklaim Ferdy Sambo akan menghadiri rencana pemanggilan dari pihak Komnas HAM.

Dia bilang kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku serta akan bersifat kooperatif.

“Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan pemeriksaan tersebut.

Dia bilang, Ferdy Sambo telah memberikan keterangannya kepada penyidik Polres Metro Jaksel.

Hanya saja, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan tersebut. Karena dia bilang masih harus menunggu hasil pemeriksaan tim secara komprehensif.

“Sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jaksel. Tapi Humas tetap menunggu hasil dari tim secara komprehensif,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.