Pilkada Serentak Tidak Bisa Ditunda, Pemerintah Pusat dan Daerah Siap Bersinergi

Pilkada Serentak Tidak Bisa Ditunda, Pemerintah Pusat dan Daerah Siap Bersinergi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengatakan Pemerintah Daerah siap bersinergi melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Desember 2020 mendatang.

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menjelaskan pelaksanaan Pilkada tidak bisa ditunda, untuk menghindari kekosongan pimpinan pejabat di daerah.

“Tidak ada opsi lain, banyak jabatan yang akan berakhir pada Februari 2021, menunda Pilkada tentunya akan menghambat penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Bahtiar dalam keterangan persnya.

Meski demikian, Bahtiar memastikan Pilkada Serentak akan menggunakan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19.

Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan kondisi dan menciptakan tatanan normal baru yang produktif dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga

“Kita harus tetap optimis bahwa kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 ini bersama. Mendagri sudah mengadakan Lomba Inovasi dan Gagasan Pemda dalam menyiapkan tatanan baru yang aman. Kemendagri juga telah menyusun buku pedoman manajemen penanganan Covid 19 dan dampaknya bagi Pemda,” urainya.

Selanjutnya, Kemendagri akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk memberikan semangat serta apresiasi terhadap inovasi Pemda yang telah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah di tengah Pandemi Covid-19, hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah tetap terjaga, ini terlihat dari stabilitas negara yang harus tetap kita jaga,” kata Bahtiar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.