<p>Terkini.id, Jakarta – Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bahwa Judicial Review (JR) terhadap uji AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung tidak aka nada gunanya.
Yusril Ihza Mahendra bertanya di mana sebenarnya posisi Mahfud MD dalam masalah ini, apakah sebagai politikus ataukah sebagai negawarawan.
“Kalau seorang politikus yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa, ucapan Pak Mahfud mungkin ada benarnya,” katanya pada Kamis, 30 September 2021,dilansir dari JPNN.
“Karena itu menganggap uji formil dan materiel ke MA itu tidak ada gunanya,” sambung pakar hukum tata negaraitu.
Yusril menilai bahwa jika Mahfud berpikir sebagai seorang negarawan, maka ia tidak akan mengatakan hal tersebut.
- Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra
- Minta Larangan Bukber Dicabut, Yusril Ihza: Pemerintah Jokowi Bisa Disebut Anti-Islam!
- Larangan Buka Puasa Bersama Tuai Respons dari Berbagai Pihak
- Mahfud MD Ngaku 'Nyerah' Ditantang Debat Jumhur Hidayat: Mohon Maaf!
- Yusril Sebut Prabowo Berpotensi Menangkan Pilpres 2024 Jika Didampingi Jokowi Sebagai Cawapres
Ia menyinggung bahwa UUD 45 maupun undang-undang secara normatif memerintahkan untuk membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis.
“Bagaimana negara akan sehat dan demokratis kalau partai-partai sendiri monolitik, oligarkis dan nepotis?” kata Yusril.
“Keputusan-keputusan partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elite tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu,” lanjutnya.
Menurut Yusril, jika Judicial Review tersebut dikabulkan oleh MA, maka tidak akan ada lagi partai yang meligitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART partai sesuka hatinya.
Terlebih jika AD/ART partai politik tersebut bertentangan dengan UU dan UUD 45.
“Kalau dilihat dari perspektif ini, JR ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, di mana posisi Pak Mahfud, politikus atau negarawan?” ujarnya.
Yusril lantas menduga Mahfud MD belum membaca permohonan uji formil dan materiel AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan seksama.
“Karena itu komentarnya seperti di luar konteks,” pungkas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
