Terkini.id – Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sri Rahmi mempertanyakan proyek pembangunan jalan Provinsi poros Palangga-Sapaya Kabupaten Gowa.
Hal itu dipertanyakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel ini pada rapat kerja Komisi D terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur 2021 bersama kepala OPD PUTR, Bapelitbalitbangda dan Biro Pengadaan dan Jasa.
“Saya akan mengawal terus program ini, karena ini ada aspirasi dari warga, mereka demo ke DPRD beberapa bulan lalu,” ungkap Sri Rahmi.
Pada rapat tersebut, Sri Rahmi menyayangkan putusnya proyek pembangunan jalan poros Palangga – Sapaya yang ternyata tidak dilanjutkan di APBD 2022.
Dia mengutarakan, keterangan langsung dari kadis PUTR bahwa proyek jalan tersebut dilanjutkan di APBD 2023.
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
- Bumi Karsa Dapat Apresiasi DPRD Sulsel atas Pencapaian Positif Proyek Multiyears Paket 3
- Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik dalam Pemred Award 2026
- Dokumen 28 Km, Realisasi Hanya 22 Km: DPRD Sulsel Soroti Potongan Proyek Jalan Anabanua--Malakke
- Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel, Tunggu Jadwal Paripurna
“Saya kira proyeknya masuk di 2022 ini, ternyata belum. Saya baru di komisi D, saya pastikan akan mengawal sampai tuntas perbaikan jalan poros Palangga – Sapaya,” ujar Sri Rahmi.
Dalam raker ini juga Sri Rahmi meminta data ke dinas PUTR terkait proyek yang terhenti sama sekali dan proyek yang ditender ulang di 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
