Terkini.id – Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sri Rahmi mempertanyakan proyek pembangunan jalan Provinsi poros Palangga-Sapaya Kabupaten Gowa.
Hal itu dipertanyakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel ini pada rapat kerja Komisi D terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur 2021 bersama kepala OPD PUTR, Bapelitbalitbangda dan Biro Pengadaan dan Jasa.
“Saya akan mengawal terus program ini, karena ini ada aspirasi dari warga, mereka demo ke DPRD beberapa bulan lalu,” ungkap Sri Rahmi.
Pada rapat tersebut, Sri Rahmi menyayangkan putusnya proyek pembangunan jalan poros Palangga – Sapaya yang ternyata tidak dilanjutkan di APBD 2022.
Dia mengutarakan, keterangan langsung dari kadis PUTR bahwa proyek jalan tersebut dilanjutkan di APBD 2023.
- Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Pembayaran Lahan Stadion Sudiang
- Konflik Akses Jalan Pesantren Darul Istiqomah, Yasir Machmud Minta Jalan Dipakai Bersama
- Temukan Ayam Tak Segar dan Masakan Kurang Matang, Andi Nirawati Minta Prosedur MBG Diperketat
- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
“Saya kira proyeknya masuk di 2022 ini, ternyata belum. Saya baru di komisi D, saya pastikan akan mengawal sampai tuntas perbaikan jalan poros Palangga – Sapaya,” ujar Sri Rahmi.
Dalam raker ini juga Sri Rahmi meminta data ke dinas PUTR terkait proyek yang terhenti sama sekali dan proyek yang ditender ulang di 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
