Terkini.id, Jakarta – Kuat Ma’ruf mengungkap bahwa Ferdy Sambo datang ke tempat dirinya diinterogasi lalu merobek kertas Berita Acara Interogasi.
Kuat Ma’ruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J memberikan sejumlah pengakuan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022 kemarin.
Kuat Ma’ruf yang menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap saat dirinya pertama kali diperiksa Biro Provos Divisi Propam Polri usai peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Saat diperiksa pertama kali oleh Biro Provos Propam Polri, Kuat Ma’ruf mengaku jika dirinya belum mendapat arahan dari Ferdy Sambo soal skenario kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baru setengah jalan menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Ferdy Sambo datang ke ruangan tempat Kuat Ma’ruf diinterogasi.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
“Kemudian datang Pak Sambo sobek-sobek kertas itu (Berita Acara Introgasi),” ujarnya kepada Majelis Hakim, dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelum Sambo datang dan merobek kertas BAI itu, Kuat Ma’ruf menyebut jika ia telah membeberkan seluruh kronologi secara jujur kepada polisi yang menginterogasinya.
“Pada saat itu saya bingung mau cerita apa, saya ceritakan disitu,” kata Kuat.
Seluruh kronologi pun diceritakannya kepada pihak Provos secara lengkap, mulai dari peristiwa di Magelang.
Sayangnya cerita itu harus terhenti begitu Ferdy Sambo masuk ke ruangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
