Terkini.id, Jakarta- Mahfud Md selaku Menko Polhukam menyebut bahwa tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
Mahfud menyebut kasus tersebut bisa dikembangkan lebih luas lagi.
“Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338,340, yang baru pembunuhan berencana dan nanti akan menjangkau ke lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor”, ungkap Mahfud dikutip dari detiknews pada 9 Agustus 2022.
Dia mengatakan penanganan kasus Brigadir J sudah cepat ditengah lingkungan yang dipenuhi dengan code of silence.
Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap sudah benar.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
“Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget”, ungkapnya
Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.
Namun, Mahfud tidak menyebut siapa tersangka ketiga yang dimaksudnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
