Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tidak Ada Kejahatan Sempurna, Sekalipun Jenderal Terlatih!

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tidak Ada Kejahatan Sempurna, Sekalipun Jenderal Terlatih!

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Johnson Panjaitan salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan perkembangan insiden baku tembak yang menewaskan kliennya.

Dalam keterangannya, Johnson menyebutkan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Ia bahkan menyebut Ketua Satgas Merah Putih dalam keterangan resminya.

Pernyataan Johnson mengenai Ketua Satgas Merah Putih ini, berawal dari pertanyaan mengenai keyakinan dirinya akan kebenaran dalam kasus ini.

“Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih,” katanya.

Seperti diketahui, Satgas Merah Putih dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal (purn) Tito Karnavian pada tahun 2017 lalu. Salah satu Ketua Satgas tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang saat ini sudah dinonaktifkan.

Baca Juga

“Kami lebih dari meyakini bahwa kasus ini akan terbuka, karena pertaruhannya bukan hanya kredibilitas institusi Polri, tetapi juga penegakan hukum secara keseluruhan,” tambahnya. Dikutip dari Jpnn. Kamis, 28 Juli 2022.

Tim Kuasa Hukum mendiang Brigadir J yang dipimpin Johnson Panjaitan di Rumah Sakit Sungai Bahar.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J, telah dilaksanakan, Rabu 27 Juli kemarin. Seluruh perhatian warga Indonesia, khususnya Jambi, tercurah pada kasus ini.

Termasuk organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB). Mereka ikut melakukan penjagaan ketat di makam Brigadir J, yang terletak di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Bahkan, anggota ormas ini sampai mendirikan tenda di sekitar areal makam Brigadir J.

“Kami memang mendirikan tenda di sana dan menjaga makam Brigadir J pada malam hari jelang autopsi ulang digelar,” kata salah satu anggota PBB, Gultom.

Ada pula laporan dugaan bahwa, kuku Brigadir J dicopot. Hal ini diakui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Laporan tersebut, belakangan disampaikan pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, disertai dengan dokumen foto dan video.

Tidak hanya kuku, rupanya ada juga luka sayatan pada wajah, luka tembak, dan beberapa luka lainnya yang dilaporkan.

Meski mendapat laporan tersebut, Ahmad Taufan mengatakan bahwa ketika ditanya ke pihak keluarga, mereka mengaku tidak demikian.

“Jadi ada perbedaan antara laporan pengacara dengan keluarga,” katanya.

Meski demikian Komnas HAM tetap akan meminta ahli untuk memberikan analisanya terhadap beberapa laporan yang disampaikan.

Damanik menambahkan kondisi kian runyam akibat lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegas Ahmad Taufan Damanik.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.